Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. (FOTO : DOK.KEMENHAJ)
________
JAKARTA – Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota 203 ribu jemaah haji reguler dari pemerintah Arab Saudi. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan dari jumlah itu, 1700.000 jemaah berisiko tinggi frgan penyakit komorbid.
Dengan kondisi itu, penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M tentu membawa tantangan besar bagi aspek kesehatan. Sebab, mayoritas jemaah haji Indonesia berada dalam kondisi kesehatan yang memerlukan pengawasan ketat.
“Secara statistik jemaah haji kita yang risti (risiko tinggi) yang punya penyakit komorbid hampir 170.000,”tegas Dahnil dikutip Selasa (27/1/2025). Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan penuh dari para petugas untuk memberikan perlindungan intensif serta pendampingan fisik ekstra selama proses ibadah di Tanah Suci.
Dengan jumlah jemaah risti yang mencapai 170.000 orang, skema perlindungan tahun ini akan lebih diperketat, mulai dari pemantauan kesehatan rutin hingga bantuan mobilitas di titik-titik krusial ibadah.
Tingginya angka jemaah rentan ini menjadi alasan utama pemerintah memperketat seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Para petugas tahun ini diwajibkan memiliki ketahanan fisik di atas rata-rata untuk mampu mengimbangi beban kerja di lapangan, terutama saat melayani jemaah di wilayah Makkah, Madinah, hingga fase puncak di Armuzna.





