Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Wali Kota Bogor Segel Tempat Hiburan Malam Zentrum

Wali Kota Bogor Segel Tempat Hiburan Malam Zentrum

Hukum & Politik | Selasa, 18 Januari 2022 | 22:08 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Wali Kota Bogor Segel Tempat Hiburan Malam Zentrum

KABARINDO, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memutuskan untuk menyegel tempat hiburan malam Zentrum lantaran melanggar empat peraturan daerah sekaligus.

" Ya memang tidak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya pun tidak seberapa, ya buat apa, tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor," kata Bima Arya di Kota Bogor, Selasa (18/1/2022).

Penyegelan Zentrum dilakukan pada hari Senin (17/1/2022) malam WIB.

Menurut Bima, lokasi tersebut disegel setelah sejumlah pelanggaran terlihat di hadapan para petugas, seperti mabuk berat dan tersedianya minuman beralkohol di atas lima persen.

Selain itu penyegelan itu juga dilakukan karena ada laporan keributan antar pengunjung pada Jumat (14/1/2022).

Tiga Pelanggaran

Adapun, Bima mengungkap terdapat tiga pelanggaran yang menyebabkan penyegelan tersebut.

Pertama, pelanggaran keamanan dan ketertiban umum karena ada kasus keributan pada Jumat (14/1/2022).

Kedua pelanggaran tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol di atas lima persen hingga mencapai kadar 40 persen, dan yang terakhir soal melanggar jam operasional pukul 02.00 WIB dini hari.

Atas pelanggaran itu, Bima Arya menempel langsung segel yang bertuliskan empat pelanggaran. 

Perda nomor 14 tahun 2008 tentang penyelenggaraan menara, Perda nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran di bidang perindustrian dan perdagangan, Perda nomor 2 tahun 2019 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan. 

"Kalau mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait minuman beralkohol," kata Bima.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER