Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Wakil Ketua MPR RI Ungkap Perlunya Bangun Program Pencegahan Penyebaran Omicron di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Ungkap Perlunya Bangun Program Pencegahan Penyebaran Omicron di Indonesia

Hukum & Politik | Rabu, 5 Januari 2022 | 19:50 WIB
Editor : Nara Ibrahim

BAGIKAN :
Wakil Ketua MPR RI Ungkap Perlunya Bangun Program Pencegahan Penyebaran Omicron di Indonesia

KABARINDO, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, memandang perlu mewujudkan gerakan bersama untuk mencegah varian Omicron agar varian tersebut tidak menyebar luas ke wilayah Indonesia.

"Setelah sejumlah upaya pencegahan pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022, perlu gerakan bersama untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang lebih luas lagi dan hanya berhenti di pintu masuk kedatangan internasional serta kawasan karantina saja," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Hal itu, kata dia, terkait dengan data Satgas COVID-19 per Selasa (4/1), yaitu total kasus positif COVID-19 yang terdeteksi varian Omicron menjadi 254 kasus. Jumlah tersebut terdiri atas 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan15 kasus transmisi lokal dengan rentang gejala, yaitu tanpa gejala sampai dengan gejala ringan.

Berdasarkan temuan yang mencatat bahwa mayoritas penyebaran imported case, Lestari memandang penting pemeriksaan ketat lalu lintas orang di pintu-pintu masuk antarnegara harus konsisten.

"Upaya pencegahan tersebut bukan hanya dilakukan para petugas dari instansi terkait, tetapi juga harus didukung semua pihak di area pintu masuk lintas negara dan tempat-tempat karantina," ujarnya.

Menurut dia, kelalaian dalam pencegahan di lokasi-lokasi tersebut akan berisiko terhadap penyebaran varian Omicron meluas ke berbagai wilayah di Tanah Air.

Oleh karena itu, dia menilai sangat butuh sebuah gerakan bersama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat guna mencegah penyebaran varian baru COVID-19 tersebut.

"Gerakan tersebut bisa berupa disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), mematuhi sejumlah kebijakan secara bersama untuk menciptakan langkah pencegahan yang menyeluruh," katanya.

Selain itu, Lestari meminta para pemangku kepentingan secara konsisten melaksanakan tes, penelusuran, dan menyiapkan fasilitas kesehatan untuk menangani munculnya kasus-kasus positif COVID-19, serta konsisten untuk merealisasikan target vaksinasi nasional.

Sumber: Antara
Foto: Instagram Lestari Moerdijat


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER