KABARINDO, DENPASAR – Polisi Daerah (Polda) Bali selidiki laporan dugaan 25 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran asal Bali, namun hingga kini nasibnya terkatung-katung di Turki. Mereka diduga menjadi korban kejahatan human trafficking.
"Korban melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan, Jumat (11/3/2022).
Ke-25 pekerja migran asal Buleleng itu berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta yang dibayarkan kepada agen yang saat ini masih didalami polisi.
Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagai house keeping sebagaimana perjanjian.
Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess. Di mess itu, mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur.
Hingga kini mereka masih berada di Turki. Mereka kemudian memposting video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali. Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial di Bali. Foto: Istimewa