Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Uni Eropa Umumkan Sanksi 5 Individu dan 3 Entitas Israel

Uni Eropa Umumkan Sanksi 5 Individu dan 3 Entitas Israel

Internasional | Rabu, 17 Juli 2024 | 06:38 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Uni Eropa Umumkan Sanksi 5 Individu dan 3 Entitas Israel

KABARINDO, - JERMAN – Uni Eropa (UE) mengumumkan sanksi pada Senin (15/7/2024) terhadap lima individu dan tiga entitas Israel. UE menilai mereka bertanggung jawab atas pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Daftar tersebut termasuk Tzav 9, sebuah kelompok yang dikatakan secara teratur memblokir truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Juga dalam daftar tersebut adalah Ben-Zion Gopstein, pendiri dan pemimpin organisasi Lehava, dan Isaschar Manne, yang digambarkan oleh UE sebagai pendiri pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Keduanya juga telah mendapat sanksi dari AS, seperti halnya Tzav 9, yang menurut Washington pekan lalu menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan melakukan agitasi terhadap Arab atas nama agama dan keamanan nasional.

Belum ada komentar langsung dari mereka yang terkena sanksi.

Menteri Keuangan Israel Bezalel, seorang pendukung pemukiman, menyebut sanksi tersebut sebagai langkah yang tidak pantas dan tidak dapat diterima antara persahabatan. Selain itu intervensi tidak demokratis dalam demokrasi Israel yang merugikan kebebasan berekspresi dan protes di kalangan warga Israel.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya.

“Menerapkan sanksi terhadap warga Israel di permukiman atau di antara organisasi sayap kanan adalah tindakan yang melewati garis merah,” kata Smotrich, yang berupaya agar sanksi tersebut dibatalkan.

Sanksi Uni Eropa, di bawah Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE, mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara-negara UE.

Sebanyak 113 perorangan dan badan hukum serta 31 entitas dari berbagai negara telah terkena sanksi di bawah Rezim.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER