KABARINDO, JAKARTA -- Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi.
Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.
"Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," ujar dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.