Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Tiktoker Chandra Datangi Polda Metro Terkait Kasus Penganiayaan Putra Siregar, Rico Valentino

Tiktoker Chandra Datangi Polda Metro Terkait Kasus Penganiayaan Putra Siregar, Rico Valentino

Hukum & Politik | Kamis, 21 April 2022 | 22:00 WIB
Editor : Sarah Anastasia

BAGIKAN :
Tiktoker Chandra Datangi Polda Metro Terkait Kasus Penganiayaan Putra Siregar, Rico Valentino

KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jakarta Selatan memanggil tiktokers Chandra Chika sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino. Chandra mendatangi polres pada Kamis (21/4) didampingi pengacaranya, Roofi Ardian.

Menurut Roofi, berdasarkan penuturan kliennya, Chika bersama Putra Siregar dan RIko Valentino melakukan karaoke bersama pada saat kejadian. Pada saat itu mereka juga meminum alkohol. Kemudian ketiganya berpisah dan tanpa sengaja bertemu lagi di Kafe Kode.

Di kafe tersebut, menurut Roofi, Chika tanpa sengaja bertemu teman lamanya dan berpelukan sambil tangis-tangisan terkait dengan masalah pribadi di antara keduanya di masa lalu. 

Namun, lanjut Roofi, tanpa diduga tangisan Chika disalahpahami oleh kedua tersangka, yang pada saat itu ditengarai dalam keadaan mabuk. Mereka mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban sehingga terjadi pengeroyokan.

“Padahal korban hanya melihat orang berpelukan,” ungkap Roofi.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka usai mengeroyok seorang pemuda bernama Nur Alamsyah. Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret pukul 02.30 WIB. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan delik pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang terancam mendapat hukuman lima tahun penjara. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fahmi, mengatakan sejak awal pihaknya menduga kliennya mejadi korban orang mabuk. “Karena klien kami sebelumnya tidak punya masalah dengan tersangka. Bahkan tidak kenal,” ungkap Fahmi. (Foto: Courtesy/Roofi Ardian (kuasa hukum Chika) di bagian kiri dan kanan, Fahmi (kuasa hukum Nur Alamsyah)


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER