Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

Hukum & Politik | Senin, 12 September 2022 | 13:59 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

KABARINDO, LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin memilih mundur dari jabatannya, setelah videonya saat tidak hafal membacakan teks Pancasila viral di media sosial.

Keputusan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022) siang.

Sebelumnya, video asli yang berdurasi lebih dari lima menit ini, merekam saat Anang beberapa kali salah melafalkan teks Pancasila dihadapan puluhan mahasiswa, saat demo penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini, juga menyampaikan bahwa keputusannya mundur dari Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPDR Lumajang dan sebagai pembelajaran. “Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.

Sementara itu, keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang ini sontak membuat sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang kaget.

Namun demikian, pengunduran diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER