Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > The Body Shop Indonesia Serahkan 421.218 Petisi ke DPR; Desak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

The Body Shop Indonesia Serahkan 421.218 Petisi ke DPR; Desak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Hukum & Politik | Rabu, 10 Maret 2021 | 10:37 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
The Body Shop Indonesia Serahkan 421.218 Petisi ke DPR; Desak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

The Body Shop Indonesia Serahkan 421.218 Petisi ke DPR; Desak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Payung hukum untuk lindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan seksual

Surabaya, Kabarindo- The Body Shop Indonesia bersama Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan Internasional Indonesia telah mengadakan kegiatan Penyerahan 421,218 Petisi.

Ini merupakan rangkaian terakhir dari kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

The Body Shop Indonesia menghantarkan petisi tersebut ke Gedung DPR RI dan menyerahkan kepada Diah Pitaloka, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Petisi tersebut merupakan amanah dari masyarakat agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang akan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual. Melihat situasi saat ini, Indonesia membutuhkan undang-undang yang berperspektif korban kekerasan seksual dan memiliki lingkup lebih luas dalam mendefinisikan kekerasan seksual, mengandung aspek-aspek perlindungan dan rehabilitasi bagi korban, serta mampu mengedukasi masyarakat.

Suzy Hutomo, Executive Chairperson and Owner The Body Shop Indonesia, mengatakan petisi tersebut diserahkan kepada Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) sebagai wujud penyampaian amanah masyarakat yang mendukung kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kampanye dimulai sejak 5 November 2020 serta berhasil membangun awareness dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Terbukti dengan terkumpulnya 421.218 tanda-tangan sebagai bentuk dukungan publik yang akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021.

“Kami akan mengawal terus hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan. Kami menaruh harapan kepada para anggota dewan untuk berkomitmen memperjuangkan RUU ini hingga disahkan menjadi undang-undang yang akhirnya bisa menjadi payung hukum yang kuat dan memberikan keadilan bagi korban khususnya serta melindungi, menjamin keselamatan dan hak warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujarnya.

Aryo Widiwardhono, CEO of The Body Shop Indonesia, menambahkan pihaknya menyampaikan suara masyarakat melalui petisi yang sudah ditandatangani oleh 421.218 orang, untuk mendorong pemerintah agar segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Diah Pitaloka mengatakan, tidak mudah menjelaskan fenomena dan problem kekerasan seksual, karena itu bisa jadi mengakar dari sejarah panjang, problem budaya dan hukum kita. Banyak penderitaan akibat kekerasan seksual di sekitar kita dan banyak yang menyimpan penderitaannya dalam diam.

“Bagi kami sebagai legislator di lembaga perwakilan rakyat, ini menjadi tugas kami untuk menerima aspirasi,” ujarnya.

Devi Asmarani, Editor in Chief dan Co-Founder Magdalene.co, mengatakan Magdalene sebagai media berfokus meluruskan disinformasi yang beredar di masyarakat melalui konten-konten yang diciptakan di situs maupun media sosial.

“Lewat artikel dan konten media sosial yang edukatif namun mudah dimengerti, kami bertujuan mengedukasi masyarakat dan membangun awareness seputar urgensi isu kekerasan seksual dan pentingya pengesahan RUU PKS,” ujarnya.

Dewi juga melihat anak-anak muda menjadi kunci yang bisa membawa perubahan positif. Karena itu, pihaknya telah menyelenggarakan webinar dengan lebih dari 15 komunitas kampus di seluruh Indonesia untuk membantu menciptakan Indonesia yang aman dari kekerasan seksual, termasuk dengan mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ia optimistis banyak generasi muda yang peduli akan isu tersebut dan berkontribusi dalam perjuangan untuk pengesahan RUU PKS segera.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER