KABARINDO, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus mekanisme tes renang dan tes akademik dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI Periode 2022.
Dirinya menilai, aturan itu tidak adil untuk diterapkan kepada mereka yang tak pernah mengikuti kegiatan renang. Perubahan ini mencakup serangkaian seleksi penerimaan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Itu tidak usah lagi. Kenapa renang kenapa? Jadi Nomor 3 tidak usah, karena kita agak fair ada orang yang tempat tinggalnya jauh, enggak pernah renang nanti enggak fair," ujar Andika dalam video YouTube pribadinya, dikutip Kamis (31/3/2022).
Tak hanya itu, proses rekrutmen prajurit TNI saat ini juga tidak ada lagi tes akademik. Menurut dia, terkait bidang tersebut cukup dilihat ijazah maupun transkrip nilainya saja.
"Tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK, terus transkrip (nilai). Karena bagi saya yang lebih penting itu tadi ijazah SMA itulah akademik mereka. Enggak usah ada lagi tes akademik, kalau ada ujian nasional lebih akurat lagi," katanya.
Di kesempatan yang sama, Andika menegaskan bahwa anggota keluarga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI. Andika mengatakan tidak ada landasan hukum soal larangan tersebut.
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,” ungkap Andika. Foto : Dok. TNI