Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hiburan > Terkena Kasus Karantina, Rachel Vennya Takut Bertemu Orang

Terkena Kasus Karantina, Rachel Vennya Takut Bertemu Orang

Hiburan | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:41 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Terkena Kasus Karantina, Rachel Vennya Takut Bertemu Orang

KABARINDO, JAKARTA - Selebgram, Rachel Vennya, mengaku bahwa dirinya takut menemui orang setelah ia bersama kekasihnya terlibat kasus kabur karantina.

Rachel Vennya bersama Salin Nauderer sebelumnya ramai jadi bahan perbincangan karena ia ketahuan kabur dari karantina Wisma Atlet. Ia mengaku ogah melakukan karantina setelah pulang dari Amerika karena sudah rindu dengan kedua anaknya.

Namun perempuan berusia 26 tahun ini memang mengakui kesalahan atas kelalaian dirinya sendiri. Ia pun juga tidak membutuhkan pembenaran karena memang dirinya terbukti bersalah.

Ia pun juga mengaku tidak tahu harus berbuat apa saat namanya menjadi bahan pemberitaan media.

“Saat semua orang tahu kesalahan aku. Semuanya jadi berita nasional, itu aku benar-benar berada di titik yang enggak tahu harus ngapain,” ujar Rachel dalam video di akun YouTube miliknya pada Minggu (23/1).

Yang ia lakukan hanyalah mengurung diri di kamar untuk merenungi kesalahan yang telah ia perbuat.

“Aku cuma bisa di kamar. Diam, merenungi kesalahan-kesalahan aku. Nangis, takut keluar rumah, takut ketemu orang,” ungkap Rachel.

Ibu dua anak ini juga mengakui sempat mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan saat datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia juga mendapatkan cubitan dan perkataan kasar dari orang-orang.

Terkena Kasus Karantina, Rachel Vennya Takut Bertemu Orang

“Mungkin oknum atau orang iseng, itu setiap aku masuk ke Polda, mereka cubit-cubit aku gitu,, terus toyor dari belakang, kasih kata-kata kasar,” ujar Rachel.

Diketahui Rachel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina Wisma Atlet pada Rabu (3/1). Ia pun mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Ia juga siap atas proses hukum yang akan ditetapkan oleh pihak berwenang.

“Kalau dibilang menyesal sih menyesal banget. Kalau misalnya bisa ulang waktu terus aku bilang ke diri aku sendiri saat itu kayak ‘Eh, lo karantina aja goblok’,” kata Rachel.

Rachel Vennya dinyatakan bersalah oleh PN Tangerang dan diberikan hukuman bui, meskipun  tidak dikurung selama masa percobaan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga turut mengusut dugaa pemberian suap yang membuat Rachel Vennya bisa lolos dari kewajiban karantina.

Dugaa tersebut diungkapkan dalam persidangan kasus pelanggaran karantina. Rachel mengaku telah memberikan uang sebesar Rp40 juta agar ia bisa lolos dari kewajiban karantina setelah ia melakukan perjalanan dari luar negeri.

“Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1).

Sumber: CNNIndonesia.com

Foto: instagram.com/rachelvennya


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER