Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hiburan > Terkait Pernyataan Wayang, Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Ustaz Khalid Basalamah

Terkait Pernyataan Wayang, Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Ustaz Khalid Basalamah

Hiburan | Jumat, 18 Februari 2022 | 21:40 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Terkait Pernyataan Wayang, Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Ustaz Khalid Basalamah

KABARINDO, JAKARTA - Artis Sandy Tumiwa (ST) telah resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KB) ke kepolisian terkait dengan pernyataan soal wayang.

Ustaz Khalid Basalamah dianggap telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terkait dengan pernyataan wayang itu.

Pelaporan itu sendiri dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan laporan tersebut tercatat dengan Nomor Polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.

“Menjawab pertanyaan rekan-rekan wartawan yang bertanya apa benar ada laporan oleh saudara ST, kami menjawab bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan dari saudara ST Laporan Polisi Nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: BATC 2022: Tekuk India, Tim Putra Indonesia Amankan Status Juara Grup

Ramadhann menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 KUHP.

“Pelapor atas nama ST dan terlapor atas nama KB,” kata Ramadhan.

Akan Diverifikasi

Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lebih dulu untuk kemudian diteruskan ke direktorat yang akan menangani laporan tersebut.

“Pada dasarnya Polri menerima setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang berpotensi gangguan. Tentunya laporan tersebut diverifikasi terlebih dahulu, baru dilakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidaknya,” kata Ramadhan.

Adapun laporan itu berdasarkan video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang diunggah empat tahun yang lalu.

Dalam ceramah itu, sejumlah kominitas pelestari budaya dan kalangan dalang memprotes pernyataan dari Ustaz Khalid Basalamah soal wayang.

Sumber/Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER