Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Terkait Kebijakan Pencairan JHT, Begini Saran dari MPR

Terkait Kebijakan Pencairan JHT, Begini Saran dari MPR

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 22:23 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Terkait Kebijakan Pencairan JHT, Begini Saran dari MPR

KABARINDO, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyarankan supaya ada pembicaraan dengan semua pihak terkait sebelum menetapkan kebijakan mengenai aturan jaminan hari tua (JHT).

"Dengan demikian, sistem jaminan sosial yang dibangun itu benar-benar bisa bermanfaat bagi pekerja," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Rabu (23/2/2022).

Lestari mengatakan bahwa kebijakan seperti itu harus berdasarkan dengan asas dialogis.

Harapannya dengan ada dialog bisa membuat jaminan sosial bagi para pekerja berjalan dengan efektif dan tidak merugikan salah satu pihak. 

BACA JUGA: Setelah Shayne Pattynama, Ini Pemain Keturunan Incaran Shin Tae-Yong

Wanita yang akrab disapa Rerie itu mengungkap bahwa banyak pihak yang mendorong agar aturan itu direvisi supaya sistem jaminan bagi pekerja mampu menjawab kebutuhan mereka. 

Rerie berharap jaminan sosial tersebut benar-benar bisa bermanfaat bagi para pekerja yang kini menghadapi kondisi ketidakpastian karena pandemi COVID-19. 

Persoalan para Buruh

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sabilar Rosyad mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi buruh adalah pengganti program JHT yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki besaran yang lebih kecil. 

Selain itu, Sabilar juga mengatakan bahwa yang terjadi di lapangan adalah banyak perusahaan memaksa pekerjannya mengundurkan diri agar tidak melakukan PHK.

"Pada posisi tersebut buruh pada pihak yang lemah sehingga sangat membutuhkan bantuan," kata dia.

Sumber/Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER