Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol, Propam Polri Amankan 7 Anggota

Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol, Propam Polri Amankan 7 Anggota

Hukum & Politik | 5 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol, Propam Polri Amankan 7 Anggota

KABARINDO, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

Karim mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," ujarnya.

Karim menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," katanya.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER