Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing, Satu Pengendara Patah Tulang dan Sopir Jadi Tersangka

Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing, Satu Pengendara Patah Tulang dan Sopir Jadi Tersangka

Hukum & Politik | Minggu, 9 Januari 2022 | 11:19 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing, Satu Pengendara Patah Tulang dan Sopir Jadi Tersangka

KABARINDO, JAKARTA - Kecelakaan terjadi di jalan layang Daan Mogot (flyover Pesing), Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022) melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor.

Kejadian bermula saat mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC yang dikemudikan oleh AND melaju dari arah Kalideres. Mobil yang dikendarai AND tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas alan hingga pindah jalur, kemudian menabrak tiga motor.

Tiga motor tersebut yaitu Honda Revo B-4745-FCW dikendarai MUC, Yamaha Vixion B-3687-BYC dikendarai ZAE dan Yamaha Fino B-5124-TDF dikendarai ARS.

Kecelakaan ini menyebabkan pengendara MUC mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan kemudian dibawa ke RS Royal Taruma. ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan dirawat di tempat pengobatan alternatif. Terakhir, ARS terpental dan jatuh dari flyover dengan ketinggian sekitar 10 meter.

Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan ARS masih selamat karena terjatuh disaat tidak ada kendaraan yang melintas. ARS terjatuh di jalur busway Transjakarta.

Kepada polisi, sopir mobil mengaku silau karena cahaya matahari sehingga ia tak mampu mengendalikan laju kendaraannya yang membuatnya menabrak pembatas jalan dan menabrak motor.

Kata saksi

Pedagang nasi uduk dekat flyover Pesing, Mulyanti (45) mengaku mendengar dentuman yang sangat keras ketika kecelakaan terjadi.

“Saya dengar suara tabrakan keras banget, saya cari-cari di mana aslanya,” kata Mulyanti.

Saat mendengar dentuman, Mulyanti melihat seseorang melayang dari atas flyover Pesing, yakni ARS.

“Terus saya langsung teriak karena saya ketakutan,” kata Mulyanti.

Mulyanti mengatakan jika ia melihat ARS masih menggunakan helm saat terjatuh.

“Posisinya kepala duluan kayaknya yang jatuh. Tapi untungnya helm masih terpasang,” ujarnya lagi.

Sakasi lain, Erick (35) mengatakan jika ARS sempat berusaha berdiri setelah ia terjatuh dari ketinggian.

“Dia sempat mau berdiri, tapi enggak bisa berdiri. Kayaknya patah kakinya itu. Akhirnya dibantu sama orang-orang,” kata Erick.

Seorang tukang becak yang juga berada di lokasi saat kejadian tersebut berlangsung, Maulana (43) mengatakan di lokasi ini flyover Pesing memang sering terjadi kecelakaan.

“Sering kejadian, biasanya masih di sekitar belokan. Ada yang jatuh pas ke bawah, ada yang sampai (terpental) nyeberang ke dekat pohon,” ujarnya.

Maulana juga mengatakan jika kecelakaan sering terjadi lantaran banyak pengendara motor yang nekat melintasi flyover Pesing. Padahal flyover ini tidak diperuntukkan bagi pemotor.

“Jalanannya sempit kan, apalagi pas belokan itu. Terus jalannya juga jelek. Pembatas jalannya itu juga rendah, seharusnya sih kayak di jalan laying lain yang suka diberi jarring-jaring itu pas belokan,” tutur Maulana.

Hartono membenarkan penjelasan dari Maulana, flyover ini dibuat memang bukan pengendara motor.

“Dilarang, dilarang melintas untuk roda dua. Hanya boleh kendaraan roda empat,” ujar Hartono.

“Karena pertimbangan angin dan sebagainya. Dan seperti kejadian ini (pengendara jatuh dari flyover Pesing) yang ditakutkan. Termasuk yang Jalan Layang Casablanca, sama perlakuannya,” terangnya lagi.

Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing, Satu Pengendara Patah Tulang dan Sopir Jadi Tersangka

Sopir mobil Nissan March jadi tersangka

Pihak kepolisian akhirnya menangkap AND yang merupakan sopir mobil Nissan March dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 310 ayat 3 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Iya pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hartono, Sabtu (8/1/2022).

“Pasal tersebut disangkakan lantaran tindakan tersangka mengakibatkan orang lain mengalami luka berat,” tambahnya.

Hartono juga mengungkapkan bahwa pemotor yang menjadi korban kecelakaan tersebut juga melanggar aturan dengan melintas di flyover Pesing. Namun dalam kasus ini pengemudi mobil tetap menjadi tersangka dengan mempertimbangkan luka yang dialami korban.

“Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya,” ujar Hartono.

“Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak,” ungkapnya lagi.

Untuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor, menurut Hartono nantinya akan dimasukkan dalam pemberkasan dan digunakan sebagai bahan pertimbangan.

“Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka,” ucap Hartono.

Sumber: Kompas.com

Foto: Ilustrasi kecelakaan lalu lintas(GAS2.org), (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER