Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Olahraga > Suara Ketua Umum PBPI: Galih Dimuntur Dorong Solusi Adil di Tengah Polemik Lapangan Padel Jakarta

Suara Ketua Umum PBPI: Galih Dimuntur Dorong Solusi Adil di Tengah Polemik Lapangan Padel Jakarta

Olahraga | 1 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Suara Ketua Umum PBPI: Galih Dimuntur Dorong Solusi Adil di Tengah Polemik Lapangan Padel Jakarta

KABARINDO, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Besar Padel Indonesia (PBPI), Galih Dimuntur Kartasasmita, angkat bicara menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman. Kebijakan tersebut mencuat setelah adanya keluhan warga terkait kebisingan di sejumlah wilayah, seperti Pulomas dan Cilandak.

Galih menegaskan, PBPI pada prinsipnya menghormati dan mendukung aturan perizinan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menilai diperlukan kajian ulang yang komprehensif serta solusi teknis yang tepat agar olahraga padel tetap dapat diakses masyarakat tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan sekitar.

Kebijakan yang ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut, menurut Galih, perlu disikapi dengan dialog terbuka antara pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan pelaku usaha. Ia menyoroti fakta bahwa banyak lapangan padel yang telah beroperasi sebenarnya sudah mengantongi dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Untuk lapangan yang sudah memiliki izin, seharusnya ada ruang kajian bersama dinas terkait dan pemerintah wilayah setempat. Tujuannya bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mencari solusi praktis yang tidak merugikan semua pihak,” ujar Galih.

Ia menekankan, PBPI siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam perbaikan teknis, termasuk penerapan standar peredaman suara. Menurutnya, pemasangan sistem kedap suara dapat menjadi jalan tengah untuk meminimalkan kebisingan tanpa harus menutup lapangan yang telah legal dan menjadi ruang aktivitas olahraga masyarakat.

Galih juga menyinggung pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB yang dinilai kurang proporsional bagi komunitas dan pelaku usaha padel. Ia mendorong pendekatan yang lebih adil dan terukur melalui sistem zonasi, standar teknis kebisingan yang jelas, serta pengaturan jam operasional berdasarkan kajian lingkungan dan konsultasi publik.

“Padel adalah olahraga yang sedang tumbuh dan membawa semangat hidup sehat. Kami ingin pertumbuhannya tetap selaras dengan kepentingan warga. Dengan kebijakan yang berbasis kajian dan dialog, kepentingan lingkungan, olahraga, dan usaha bisa berjalan beriringan,” tegas Galih.

Melalui sikap ini, PBPI berharap polemik penutupan lapangan padel tidak berujung pada pembatasan sepihak, melainkan melahirkan tata kelola yang adil, berimbang, dan berkelanjutan bagi perkembangan olahraga padel di Jakarta dan Indonesia.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER