KABARINDO, JAKARTA - Besarnya pengeluaran untuk rokok diungapkan oleh menteri keuangan (menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Setelah beras, rokok menjadi pengeluaran terbesar kedua setelah beras dalam kelompok rumah tangga miskin.
Pemerintah pun akhirnya menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan.
Kenaikan cukai hasil tembakau tahun 2022, rata-rata mencapai 12 persen.
Menurut Sri Mulyani, tak terbatas di kota atau desa, rokok selalu menjadi pengeluaran terbesar kedua setelah beras.
"Rokok adalah pengeluaran terbesar kedua bagi penduduk miskin baik di perkotaan dan pedesaan," ujar Sri Mulyani.
"Rokok merupakan komoditas pengeluaran kedua tertinggi dari sisi pengeluaran rumah tangga setelah beras," ujar Sri Mulyani menambahkan.
Besarnya konsumsi rokok mampu mengalahkan konsumsi rumah tangga miskin untuk kebutuhan lain.
Kebutuhan seperti ayam dan telur yang menjadi sumber protein juga terkalahkan.
Padahal sumber protein seperti itu berguna meningkatkan produktivitas, daya tahan, dan kesehatan masyarakat menengah ke bawah.
Sri Mulyani pun menilai masyarakat menengah ke bawah akan semakin miskin jika mengonsumsi rokok.
"Rokok menjadikan rumah tangga semakin miskin karena pengeluaran yang seharusnya untuk meningkatkan ketahanan rumah tangga miskin, dikeluarkan untuk rokok yang mencapai 11 persen dari total pengeluaran keluarga miskin," beber Sri Mulyani.
Selain dari sisi ekonomi, rokok merupakan penyebab risiko kematian terbesar kedua di Indonesia.
Tingginya konsumsi rokok juga meningkatkan stunting, serta bisa memperparah dampak Covid-19.
"Peringkat stunting Indonesia masih yang terburuk kelima di dunia dan pendapatan per kapita cenderung turun atau lebih rendah jika tenaga kerjanya stunting," ucap Sri Mulyani.
Sumber: Kompas
Foto: Kementerian Keuangan, Shutterstock