Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. (FOTO/Istimewa)
KABARINDO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno Rabu (5/2/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah eks anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan penggeledahan rumah Japto yang berada di Jl Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
KPK menyita 11 mobil, valuta asing (valas), dan sejumlah barang lain seusai menggeledah rumah Japto. Japto memiliki nama lengkap Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistio Soerjosoemarno yang lahir 16 Desember 1949).
Dia merupakan tokoh utama organisasi tersebut selama hampir 3 dekade terakhir. Menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III di Cibubur tahun 1981, dan terus memimpin Pemuda Pancasila hingga saat ini.
Pada Januari 2025 lalu, terjadi gesekan antara organisasi massa (ormas) Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) JAYA terjadi di beberapa daerah. Kesalahpahaman yang sempat memanas ini akhirnya diredam melalui pertemuan antara Japto, dan Ketua GRIB JAYA, Hercules Marshall.
Japto dan Hercules sepakat untuk berkolaborasi dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan kontribusi nyata, seperti pembinaan generasi muda dan pembangunan sosial ekonomi.