KABARINDO, JAKARTA - Komedian Fico Fachriza iakan menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Rekomendasi rehabilitasi itu muncul setelah hasil asesmen Fico telah keluar.
"Direhabilitasi," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).
Sama seperti musisi Ardhito Pramono, Fico Fachriza juga akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Sedangkan untuk proses hukum tetap berjalan dan, polisi masih melakukan pemeriksaan/
"Hasil TAT 6 bulan," kata Mukti Juharsa.
"Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya."
Ditangkap karena Tembakau Sintetis
Adapun Fico ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada hari Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB di kediamannya di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Fico mengaku kepada petugas bahwa dia sudah mengonsumsi barang tersebut sejak tahun 2016.
Terkait hal itu, mengungkapkan, Fico mengaku membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Donny menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pemasok yang ada di media sosial.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.
Sumber Berita: Antara