KABARINDO, KARAWANG - Kepolisian Resort (Polres) Karawang mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online. Sejumlah kaum sosialita menjadi korban hingga rugi Rp800 juta. Polisi mengamankan seorang pelaku dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan polisi sudah mengamankan seorang pelaku inisial D. Pelaku D merupakan pimpinan arisan online yang bertanggungjawab .
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," kata Aldi, Senin, (7/2/2022).
Aldi mengatakan untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada sejumlah peserta arisan yang tidak bisa dibayarkan. Dari hitungan sementara sedikitnya korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta.
"Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," katanya.
Arisan online untuk kaum sosialita Karawang mulai terungkap ketika sejumlah korban curiga karena pelaku D mulai sulit dihubungi. Apalagi kemudian sejumlah peserta tidak mendapatkan haknya mendapat arisan.
Pelaku D menawarkan arisan dengan sistem Get lebih besar dari Pay sesuai tanggal. Apalagi peserta tidak perlu membayar mengangsur seperti layaknya arisan. Tinggal menunggu tanggal yang ditentukan.
Namun modus yang dilakukan pelaku D mulai terungkap ketika sejumlah peserta yang seharusnya mendapat arisan tidak dapat dibayar pelaku. Apalagi pelaku mulai sulit dihubungi. Akhirnya sejumlah peserta membuat laporan polisi.