Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Saran Ganjar Pranowo Sebelum Kebijakan ODOL Diterapkan

Saran Ganjar Pranowo Sebelum Kebijakan ODOL Diterapkan

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 21:33 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Saran Ganjar Pranowo Sebelum Kebijakan ODOL Diterapkan

KABARINDO, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Perhubunganagar melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menindak para truk pelanggar kelebihan dimensi dan muatan (ODOL). 

"Kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan agar nanti tidak bikin 'geger'," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (22/2/2022).

Ganjar meminta sosialisasi itu tak hanya diberikan kepada sopir truk, tetapi juga para pengusaha truk.

Ia berharap supaya nantinya akan tercipta kesepakatan bersama sehingga tidak ada polemik.

Ganjar Sepakat

Terkait dengan kebijakan ODOL, Ganjar mengakui bahwa angkutan yang melebihi batas dimensi dan muatan itu juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggung jawab soal itu?" ujarnya.

BACA JUGA: Setelah Shayne Pattynama, Ini Pemain Keturunan Incaran Shin Tae-Yong

Oleh karena itu, Ganjar berharap adanya sosialisasi dari pemangku kebijakan supaya bisa terwujud kesepakatan bersama. 

"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," katanya.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku sudah berbicara dengan sejumlah sopir truk terkait kebijakan tersebut.

"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL," ujar Ganjar.

Sumber/Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER