KABARINDO, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menetapkan 21 lokasi sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021 sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif Tanah Air.
Ke-21 Kota/Kabupaten Kreatif 2021 tersebut adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Wonosobo, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Pekalongan.
Keputusan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tentang Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diserahkan langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno kepada 21 Kepala Daerah KaTa Kreatif Indonesia 2021 saat menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).
Dalam sambutannya, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya, termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan,”kata Menparekraf.
Sandiaga juga mendorong, Kota Samarinda ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I) yang merupakan bagian dari program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai proses PMK3I bisa dilihat di web: kotakreatif.kemenparekraf.go.id.
“Potensi subsektor kuliner Kota Samarinda dinilai cukup baik, hal ini dapat dilihat melalui geliat para pelaku ekonomi kreatif, dan juga potensi wisata berbasis sungai, ini yang berpotensi untuk dikembangkan,” katanya.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022, namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada https://banper.kemenparekraf.go.id .