KABARINDO, JAKARTA - Resmi bercerai sejak 30 Desember 2021, Aldi Bragi wajib memberikan nafkah kepada Ririn Dwi Ariyanti.
Pasangan yang menikah sejak 2010 ini mengajukan permohonan cerai pada 30 Agustus 2021. Pengadilan telah memvonis bercerai kepada pasangan ini pada akhir tahun 2021 lalu.
Hj Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memberikan keterangan besar beban nafkah yang wajib dipenuhi Aldi kepada Ririn.
“Menghukum kepada pemohon (Aldi Bragi) untuk memberikan nafkah kepada termohon (Ririn Dwi Ariyanti) selama masa iddah sebesar Rp 30 juta. Kemudian mut’ah sebesar Rp 20 juta,” ujar Taslimah.
Pihak Aldi Bragi Setuju
Pihak Aldi pun menyetujui dan bersedia atas besaran nafkah untuk Ririn, hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukun Ririn, Riri Purbasari ketika ditemui usai sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hakl-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah iddah dan mut’ah. Dan itu juga dikabulkan,” ungkap Riri.
Dalam persidangan tersebut dinyatakan terbukti jika Ririn merupakan istri yang setia kepada suaminya Aldi Bragi. Ririn tidak terbukti berselingkuh, seperti banyak kabar yang beredar. Sebelumnya Ririn dikabarkan berselingkuh dengan lawan mainnya di sinetron, Jonathan Frizzy yang kebetulan ia sedang proses perceraian.
“Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain, karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya,” ucap Riri.
Dalam keterangannya kuasa hukum Ririn menjelaskan soal penyebab perceraian tersebut. Perselisihan yang terus menerus terjadi diungkapkan sebagai penyebab retaknya rumah tangga tersebut. Dari situlah, Ririn disebut sudah tidak punya harapan untuk melanjutkan biduk rumah tangganya.
“Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri,” ungkap Riri.
Hakim juga memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Ririn, untuk itulah Aldi wajib memberikan nafkah. Walaupun demikian, Ririn tetap membolehkan Aldi untuk menemui anak-anaknya.
“Yang perlu diketahui bahwa hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemuai anak-anaknya,” paparnya.
Seperti yang diketahui pernikahan yang sudah lebih dari satu dekade tersebut telah dikarunia tiga anak, dua anak perempuan dan satu laki-laki.
Sumber: Detik.com
Foto: Detik.com