Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Repdem Terima Permohonan Maaf Haikal Hasan

Repdem Terima Permohonan Maaf Haikal Hasan

Hukum & Politik | Jumat, 18 Februari 2022 | 18:42 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Repdem Terima Permohonan Maaf Haikal Hasan

KABARINDO, JAKARTA-  Akhirnya Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan Haikal Hasan bersepakat berdamai soal ceramah 'Soekarno Tukang Penjarakan Ulama' yang viral di sosial media. Kesepakatan perdamaian itu setelah DPN Repdem bertemu dan bersilaturahmi dengan Haikal Hasan di kantor DPN Repdem, Jumat (18/2/2022). Pertemuan digelar dalam rangka klarifikasi dan permohonan maaf Haikal Hasan yang dinilai mendiskreditkan Bung Karno.

Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi mengatakan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf Haikal Hasan atas pernyataannya tersebut. Sesuai dengan arahan DPP PDI Perjuangan, dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

"Hal tersebut juga sesuai dengan ajaran Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP yang juga putri Proklamator Bung Karno, yang mengajarkan bahwa sebagai kader PDI Perjuangan yang merupakan kaum Nasionalis Soakarnois diajarkan untuk senantiasa memberikan maaf kepada siapapun yang telah melakukan kesalahan dan mengakui kekeliruannya serta bersedia secara sadar dan tulus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," ujar Irfan seperti dilihat dalam akun Instagram @dpnrepdem, Jumat (18/2/2022).

Karena itu, lanjut Irfan, Haikal Hasan juga telah mengakui kekeliruannya dan meminta maaf serta mengakui kekeliruan atas ucapannya tersebut kepada Megawati Soekarnowati, keluarga besar Bung Karno dan masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Maka sebagai kader Partai yang baik, Repdem menerima dan memaafkannya. Kami berharap kepada Bapak Haikal Hasan dan siapapun tokoh masyarakat lainnya agar tidak ada lagi ucapan maupun pernyataan yang bersifat mendiskreditkan apalagi menghina Bung Karno maupun tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya, apalagi jika tokoh pendiri bangsa tersebut sudah wafat, karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun ajaran agama-agama lainnya," kata Irfan.

Diberitakan sebelumnya, Sayap Partai PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan Pendakwah Ustaz Haikal Hassan Baras ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).

Pria yang karib disapa Babe Haikal itu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menghina Presiden pertama RI, Soekarno.

Ketum DPN Repdem Wanto Sugito mengungkapkan, video ceramah Babe Haikal yang menyebut "Soekarno tukang penjarakan ulama" meresahkan masyarakat.

Diduga, video Babe Haikal tersebut merupakan video lawas yang kembali viral.

"Tentu kami merasa dirugikan sebagai kelompok nasionalis Soekarnois, karena Repdem sebagai pengikut Bung Karno yang berjejaring di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota menyayangkan apa yang dikatakan Haikal Hasan," ujar Wanto di Bareskrim Polri saat hendak membuat laporan polisi.

Sumber/Foto: Instagram @dpnrepdem


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER