KABARINDO, JAKARTA - Kompleks pesantren Tajul Alawiyyin yang dipimpin Bahar bin Smith dijaga ketat oleh puluhan orang. Penjagaan ini dilakukan oleh puluhan orang sehari setelah pesantren yang terletak di Kemang, Kabupaten Bogor tersebut didatangi TNI dari Komando Resor Militer (Korem) 061/Suryakencana, Bogor.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Bahar bin Smith membenarkan kondisi pesantren yang sedang dijaga banyak orang tersebut. Ia menganggap jika hal tersebut wajar dilakukan untuk melindungi guru atau ulama mereka.
Aziz juga menyebutkan jika penjagaan khusus pasca teror tersebut dilakukan selama 24 jam di sekitar lokasi pesantren.
“Wajar. Itu bentuk penjagaan umat terhadap ulamanya, terkait terror pada beliau,” ujarnya.
Teror Kepala Anjing
Diketahui penjagaan tersebut dilakukan usai pesantren Bahar Smith dilempari tiga potong kepala anjing oleh orang tak dikenal pada Jumat (31/12) dini hari. Aksi terror ini diduga berkaitan dengan kasus hukum yang tengah membelit Bahar.
Iwan Tuankotta, pengacara Bahar meminta agar semua pihak menghomrati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak perlu melakukan aksi teror.
“Ngapain teror-teror. Kan sudah ada yang laporin. Kita hormati saja. Enggak usah pakai teror segala,” kata Iwan.
Selain itu, sebelumnya pesantren Bahar Smith juga didatangi beberapa prajurit TNI dari Korem 061/Suryakencana yang dipimping langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Dalam video yang ramai beredar di media sosial, terlihat jika Fauzi cekcok dengan Bahar. Fauzi menyinggung Bahar agar berhati-hati dalam berceramah. Bahar kemudian menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman agar tak membahas agama jika ia tak mengerti soal agama.
“Tugas saya memberikan ceramah, tugasnya Dudung jangan ngutip-ngutip masalah agama kalau enggak tahu maslaah agama. Artinya apa? Jangan mensifati Tuhan dengan sifat manusia. Itu ranah kita,” kata Bahar.
Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Kapenrem) 061/Suryakencana, Mayor Infanteri Ermansyah memberikan keterangan tertulis. Ia menyampaikan pada Bahar bahwa orang seperti dirinya seharusnya bisa memberikan ceramah yang tidak provokatif. Ia juga menegaskan jika hal ini akan terjadi lagi, TNI bisa saja membubarkan dengan melibatkan aparat terkait.
“Tentunya hal ini apabila masih terjadi, kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut, sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan apparat yang terkait,” jelas Ermansyah.
Ia juga menceritakan jika kedatangan anggota Koramil mendampingi Danrem di pesantren Tajul Alawiyyin kemaren untuk mengajaknya saling menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kehadiran itu bertujuan untuk mengajak dan saling menjaga ketertiban dan keamanan bersama-sama tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan. Bagaimana pun juga ketertiban dan kondusifitas wilayah adalah tanggung jawab kami,” kata Ermansyah.
Buntut permasalah ini berawal dari dilaporkannya Bahar bin Smith ke Polda Jawa Barat karena ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian. Ceramah tersebut dilakukannya di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021 lalu.
Pihak polisi telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Akan tetapi hingga saat ini Bahar belum ditetapkan menjadi tersangka. Selanjutnya, bahar akan dimintai keterangan pada Senin (3/1/2022).
Sumber: Cnnindonesia.com, Kompas.com
Foto: (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)