KABARINDO, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku tidak dalam posisi bertanggung jawab di dalam tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan orang tersebut.
"Bukan melepaskan (tanggung jawab), tapi dia menjelaskan, bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3 udah itu aja," kata Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Akmal di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Kendati pada awal pertemuan PSSI mengatakan, tidak bertanggung jawab atas tragedi tersebut, namun Akmal menegaskan, bahwa PSSI menerima masukan yang diberikan TGIPF.
"Dia menyampaikan itu dulu, bahwa dia ini tidak bertanggung jawab. Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih," katanya.
"Semuanya harus ada tanggung jawab, masing-masing tanggung jawabnya entah seperti apa, kan tinggal tunggu kesimpulannya, saya juga bertanggung jawab dong. Kita salah karena kita enggak menyuarakan secara masif ke publik untuk mengedukasi ke polisi bahwa gas air mata gak boleh, bahwa invasi ke lapangan gak boleh," sambungnya.
Akmal mengatakan, ada hal menarik ketika PSSI mau bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, yakni bentuknya seperti apa.
"Apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah itu kan menarik. PSSI kan bertanggung jawab, kan selama ini yang baru dihukum sama komdis kan baru ketua panpel, security officer sama arema hukuman 1 tahun. Apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri ini kan menarik," katanya.
Usai pertemuan antara PSSI dan TGIPF, Anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh tidak menyinggung soal tanggung jawab tersebut. Namun Ahmad Riyadh menegaskan bahwa organisasinya butuh masukan masyarakat.
"Kita yakin tidak ada yang sempurna, PSSI tidak sempurna, pasti perlu masukan masukan, perlu usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Ahmad Riyadh.
"Jadi kita harapkan masukannya ke depan akan jadi lebih baik bagi persepakbolaan nasional kita," sambungnya.