KABARINDO, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap, terdapat 14 rukun tetangga (RT) masuk ke dalam zona merah COVID-19. Sedangkan 216 RT lainnya masuk kategori zona oranye pasca lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.
"Terkait zona merah ini zona rawan ada 14 RT masuk zona merah, kemudian ada 216 RT masuk zona oranye, sementara zona kuning 5.490 RT," kata Riza, Jumat (11/2/2022).
Untuk itu, dia meminta supaya warga berhati-hati dalam beraktivitas serta mematuhi protokol kesehatan.
"Sekarang sudah ada beberapa RT yang masuk zona merah sekalipun baru 14 kami minta seluruh perhatian dari seluruh warga untuk lebih hati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan secara baik patuh taat disiplin dan bertanggung jawab," jelasnya.
Angka tersebut berdasarkan data zona rawan COVID-19 periode 31 Januari-6 Februari 2022. Tertulis di data 'jumlah RT zona kuning dan oranye meningkat, muncul zona merah post Nataru dan masuknya Omicron'.
Zona merah ada di 14 RT yakni 2 RT di Jakarta Pusat, 4 RT di Jakarta Utara, 6 RT di Jakarta Barat serta 2 RT di Jakarta Selatan.
Adapun, RT yang dinyatakan zona merah artinya terdapat kasus positif COVID-19 lebih dari 5 rumah. Bahkan, dalam 2 minggu terakhir terjadi pengurangan zona kuning secara signifikan.
"2 minggu terakhir terjadi pengurangan zona kuning sebanyak 114 kelurahan dan penambahan zona oranye sebanyak 36 kelurahan dan zona merah menjadi 176 kelurahan," demikian bunyi keterangan dalam data yang diberikan oleh Riza.
Sumber/Foto: detik.com