Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Program "Lapor Mas Wapres", Jurus Wapres Gibran Bantu Warga Kurangi Masalah

Program "Lapor Mas Wapres", Jurus Wapres Gibran Bantu Warga Kurangi Masalah

Berita Utama | Rabu, 13 November 2024 | 05:35 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Program "Lapor Mas Wapres", Jurus Wapres Gibran Bantu Warga Kurangi Masalah

KABARINDO, JAKARTA  - Gerimis hujan dan padatnya lalu lintas pagi hari tidak menyurutkan tekad seorang lansia, Ali Chandra (65) untuk menempuh perjalanan dari Kota Tangerang, Banten, menuju Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.


Saat menempuh perjalanan dengan motor selama 45 menit itu, hanya satu hal yang ada di benak Ali, dan mungkin hal itu sudah ia pikirkan selama 13 tahun terakhir, yaitu keadilan atas hak tanah miliknya.

Kedatangan Ali Chandra ke Kebon Sirih, tepatnya di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, hanya satu tujuan, yakni untuk mengadukan nasib tanahnya yang belum dibayarkan selama belasan tahun itu kepada sang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui layanan aduan "Lapor Mas Wapres".

Saat ditanya lebih lanjut soal keluhan yang disampaikan, Ali sempat terdiam sejenak, menahan diri agar tangisnya tidak memuncak. Ia menarik napas sebentar agar keluhan itu dapat diutarakan dengan jelas, dan keadilan akhirnya bisa berpihak padanya.

Kasus sengketa tanahnya seluas 4,5 hektare itu sudah pernah Ali laporkan melalui Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang, namun ia tidak kunjung mendapat kejelasan karena kasusnya berhenti di tengah jalan.

Ia bahkan menceritakan bahwa sejumlah pihak yang mencoba membantunya, lantas dimutasi ke tempat lain, hingga akhirnya Ali merasa buntu untuk memperjuangkan hak atas tanah milik keluarganya itu.

Ali berharap tim Sekretariat Wakil Presiden bisa menuntunnya menuju titik terang atas kasus sengketa tanah yang berlangsung sejak tahun 2011. Selain Ali, puluhan warga dari berbagai wilayah menyempatkan diri untuk "curhat" atas kendala masalahnya masing-masing, melalui layanan "Lapor Mas Wapres".

Kedatangan Ali Chandra hanya sedikit contoh dari tingginya antusias dan harapan masyarakat agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat memberi solusi atas keluhan yang mereka sampaikan melalui "Lapor Mas Wapres".


Instruksi dari Gibran

Pada hari pertama diluncurkan, kanal aduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wapres Jakarta menerima sedikitnya 60 aduan dari masyarakat secara langsung, dan sekitar seribu aduan melalui jalur WhatsApp.

Layanan tersebut memang dibagi dua, yakni lewat tatap muka dengan langsung mendatangi Gedung Sekretariat Wakil Presiden Jakarta dan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan nomor yang sudah diumumkan secara luas, melalui instagram pribadi Gibran @giban_rakabuming.

Kanal aduan masyarakat itu merupakan arahan langsung dari Gibran melalui tim Sekretariat Wakil Presiden, setelah ia resmi dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Oleh karena itu, tim Sekretariat Wakil Presiden pun mempersiapkan layanan ini dengan sebaiknya. Saat masyarakat tiba di pos pemeriksaan, petugas Paspampres pun sudah langsung mengarahkan ke gedung yang disiapkan untuk melakukan pengaduan.

Hanya bermodalkan kartu identitas, masyarakat bisa melaporkan permasalahan yang mereka hadapi, meskipun masalah tersebut sudah pernah ditempuh lewat jalur hukum, atau tanpa bantuan lembaga sama sekali.

Proses dari pengambilan nomor antrean, hingga memasuki ruang pengaduan dan melakukan pengaduan hanya memakan waktu sekitar 15-20 menit. Belasan petugas dari tim Setwapres yang mengenakan rompi biru muda tampak aktif saat ada warga datang, dan menyimak seksama segala keluhan yang diterima.

Setelah memberikan laporan, pengadu diberikan bukti lapor berikut nomor ID laporan, agar mereka dapat melihat progres aduan itu melalui situs resmi setwapreslapor.go.id. atau nomor kontak yang sudah tercantum 081117042207.

Meski baru sempat memantau kanal aduan tersebut pada hari kedua peluncuran, yakni Selasa (12/11), Wapres Gibran menaruh perhatian besar agar aduan dari masyarakat direspons secepatnya melalui koordinasi kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah setempat. Setidaknya dalam waktu 14 hari, warga sebagai pengadu akan mendapat tindak lanjut setelah masalahnya dilaporkan lewat kanal aduan itu.

Wapres juga menerima seluruh laporan dan rekapitulasi aduan masyarakat setiap hari untuk dipelajari sebagai bahan pengambilan kebijakan.


Sejak Jokowi

Bagi seorang Gibran Rakabuming Raka, menerima laporan dan aduan masyarakat bukanlah pertama kalinya. Anak sulung dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo tersebut, juga pernah membuka layanan aduan masyarakat serupa, saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Layanan aduan masyarakat ini dinilai efektif untuk menyerap aspirasi karena masyarakat dari berbagai latar belakang bisa mengadukan segala permasalahannya melalui layanan itu.

Sebelum Gibran, dan kini juga dicontoh oleh pemerintah daerah, wadah pengaduan masyarakat diperkenalkan pertama kali oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

Saat itu, warga berbondong-bondong sejak pagi telah mengantre di pendopo Balai Kota Jakarta dengan harapan permasalahan mereka dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait.

Posko pengaduan di Balai Kota Jakarta tetap berlanjut, meskipun Joko Widodo telah berpindah tugas ke Istana Kepresidenan, setelah memenangi Pilpres 2014 dan menjadi Presiden Ke-7 RI didampingi Wakil Presiden Ke-12 RI Jusuf Kalla.

Dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, posko pengaduan tetap menerima laporan dari masyarakat sampai akhir masa pemerintahan 2017.

Ketika Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2017, kemudian kepemimpinan Pemprov DKI Jakarta dilanjutkan oleh Ariza Patria sebagai wakil gubernur, Balai Kota Jakarta tidak lagi menerima laporan aduan masyarakat hingga tahun 2022. Hal itu karena aduan masyarakat dapat disampaikan lewat kantor kecamatan.

Kemudian, barulah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Setiadi yang ditunjuk sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta pada 2022, mengaktifkan kembali posko pengaduan masyarakat di pendopo Balai Kota Jakarta dengan waktu layanan Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Meski dinilai bukan terobosan baru, kanal aduan masyarakat ini menjadi akses yang mudah bagi masyarakat untuk tidak hanya mencurahkan permasalahan mereka, tetapi menjadi titian agar permasalahan itu menemui titik terang.

Belum ada satu bulan Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wakil Presiden, tindak-tanduknya sudah mencuri perhatian masyarakat, dimulai dari pidatonya saat menutup Rakornas Pemerintah Daerah dan Pusat menjadi trending di Youtube, hingga menjadi perbincangan oleh warganet karena ketegasan Gibran dalam instruksinya itu.

Kemudian saat Presiden Prabowo melakukan lawatan ke luar negeri selama 16 hari, Gibran yang kini diberi tugasi menjadi pimpinan negara sementara itu meluncurkan program "Lapor Mas Wapres" yang di dalamnya disematkan sapaan agar bisa lebih dekat ke masyarakat.

Lewat kanal aduan masyarakat itu, Gibran percaya diri program yang telah membesarkan karirnya sebagai birokrat di Kota Solo itu bisa menjamah warga Indonesia dari berbagai suku, etnis, hingga latar pendidikan untuk bisa "curhat" kepada pemerintah dan mengurangi tingkat stres.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER