KABARINDO JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan status pandemi covid-19 berubah menjadi endemi mulai hari ini, Rabu 21 Juni 2023.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi covid-19 sejeak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19," ungkap Presiden.