KABARINDO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 pada Senin, (10/10/2022).
Upacara pelantikan yang dilakukan di Istana Negara itu didahului dengan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P tahun 2022 Tentang pengesahan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Dalam upacara pelantikan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Turut hadir dalam pelantikan hari ini, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Manives Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno. Pelantikan juga dihadiri oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DIY serta sejumlah perwakilan keluarga keraton dan juga puropaku alaman.