KABARINDO, JAKARTA - Sempat dilanda ketidakpastian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memutuskan Muktamar Ke-34 NU bakal digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Sebelumnya, Muktamar Ke-34 NU berpotensi ditunda menyusul rencana pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama periode libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru.
Pada akhirnya, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 selama periode libur Nataru sehingga Muktamar Ke-34 NU dapat digelar sesuai dengan keputusan Konferensi Besar NU yang digelar di Jakarta pada 26 September 2021.
Keputusan ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi NU pada Selasa (7/12/2022).
“Sehubungan dengan penarikan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," katanya.
Sementara itu, KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU mengucap syukur atas ketetapan terkait penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
“Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. Dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.
Sedangkan H. Ahmad Helmy Faishal Zaini selaku Sekretaris Jenderal PBNU berharap NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, pengayom umat, dan bangsa.
Maka dari itu, NU berkomitmen terus menjaga agar tetap menjadi contoh terdepan dan terbaik bagi membangun ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah Nahdliyah.
“Hasil rembuk Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, para kiai, dan masyayikh tadi menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju mundur selesai sudah,” katanya.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara