Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Hukum & Politik | Rabu, 2 November 2022 | 05:01 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

KABARINDO, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengaku mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut. Apalagi, kasus gagal ginjal akut tersebut telah menewaskan 159 orang, yang mayoritas adalah anak-anak.

Abbas berharap Polri menindak tegas perusahaan farmasi yang terbukti memproduksi obat dengan kelebihan kandungan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Di mana, kandungan tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Kita harapkan supaya pihak kepolisian turun bagi mengusut dua perusahaan yang diduga telah melakukan tindak pidana terkait dengan penyakit ginjal akut tersebut," kata Abbas kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Abbas meminta agar masalah kasus gagal ginjal akut ini bisa terbongkar dengan tuntas dalam waktu yang singkat. Sejauh ini, ada dua perusahaan farmasi yang diduga memproduksi sirup obat melanggar standar.

"Apakah benar dua perusahaan tersebut telah melanggar hukum atau tidak," katanya.

Abbas mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat. Termasuk, kata dia, melindungi kesehatan rakyatnya. Oleh karena itu, ditegaskan Abbas, pihak kepolisian wajib menindak tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan bertentangan dengan amanat konstitusi.

"Hal ini sangat penting untuk dilakukan supaya masyarakat bisa hidup tenang dan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.

"Kita sedang dalam proses, dari semua sampel obat dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," ujar Brigjen Pipit, Jumat, 28 Oktober 2022.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 159 anak-anak meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut misterius. Data itu dirilis Kemenkes per 31 Oktober 2022, kemarin.

Tak hanya itu, data Kemenkes juga menyebutkan bahwa masih ada 304 pasien yang terdiagnosa gagal ginjal akut. Mayoritas pasien kasus gagal ginjal berusia 0 sampai 18 tahun. Di mana, sebanyak 46 pasien saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER