Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Potensi Zakat Nasional Rp.272 Triliun, Optimalisasi ZIS Penting Entaskan Kemiskinan

Potensi Zakat Nasional Rp.272 Triliun, Optimalisasi ZIS Penting Entaskan Kemiskinan

Ekonomi & Bisnis | 1 jam yang lalu
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Potensi Zakat Nasional Rp.272 Triliun, Optimalisasi ZIS Penting Entaskan Kemiskinan

Potensi Zakat Nasional Rp.272 Triliun, Optimalisasi ZIS Penting Entaskan Kemiskinan

Surabaya, Kabarindo- Potensi zakat nasional sebenarnya mencapai Rp.272 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar 10%.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam talkshow Optimalisasi ZISWAF dengan tema “Peran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) dalam Pemberdayaan KUKM” yang digelar di Masjid Al Akbar Surabaya pada Minggu, 14 September 2025.

Talkshow ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan FESyar Jawa 2025 yang digelar Bank Indonesia di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, mulai 12-14 September 2025. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan inspirasi sekaligus solusi konkret bagi pengembangan ekosistem ekonomi syariah, khususnya di bidang pemberdayaan KUKM di Jatim.

Menurut Prof. Ali, zakat melalui BAZNAS tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi manfaat bagi muzaki melalui pengurangan pajak, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

Ia mengutip hasil penelitian yang menyebutkan bahwa keterlibatan dalam amal dapat memberikan efek positif bagi jiwa maupun batin seseorang.

“Orang yang gemar bersedekah akan mengalami semacam glow-in-the-dark, seakan memiliki indera keenam dan ketujuh,” ujar Prof. Ali

Ia menegaskan pentingnya optimalisasi zakat, infak, sedekah (ZIS) dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia menekankan, BAZNAZ memiliki kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas di masyarakat.

Prof. Ali memaparkan program-program yang tengah dijalankan BAZNAS Jatim, di antaranya pemberian pinjaman tanpa bunga bagi pedagang kecil untuk menekan praktik rentenir. Juga menggulirkan program renovasi rumah serta beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

“Gubernur Jawa Timur menekankan pentingnya UMKM. Karena itu, kami berupaya menghadang bank thithil. Para pedagang di pasar kami beri pinjaman modal melalui bank dan bunganya akan ditanggung oleh BAZNAS,” ujarnya.

Prof. Ali mengatakan, BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Di tingkat pusat, BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara di Jatim bertanggung jawab kepada Gubernur.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa mengapresiasi gelaran FESyar Jawa 2025 yang diinisiasi Bank Indonesia Jatim. Menurutnya, kegiatan ini memberikan dampak positif, terutama dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya koperasi dan pelaku UMKM, mengenai ZISWAF.

Endy mengatakan, koperasi simpan pinjam maupun unit usaha serupa sebenarnya memiliki program sosial seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha mendapatkan wawasan bahwa dana zakat, infak, sedekah maupun wakaf dapat disalurkan melalui lembaga yang kredibel, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Endy menekankan pentingnya aspek akuntabilitas lembaga pengelola ZISWAF guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Masyarakat tentu ingin memastikan penyaluran ZISWAF aman sekaligus berdampak nyata untuk lingkungan sekitar maupun dalam pemberdayaan UMKM,” ujarnya.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER