KABARINDO, JAKARTA – Politisi Ferdinand Hutahaean akan diperiksa terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pada Senin (10/1/2022). saat ini kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah memanggil Ferdinand. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers.
Sebelumnya, Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean harus berurusan dengan kepolisian buntut cuitannya di media sosial diduga bernuansa SARA. Dia akan diperiksa Bareskrim Polri pada Senin 10 Januari 2022.
Adapun cuitan Ferdinand yang dipersoalkan yakni, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuit Ferdinand yang telah dihapusnya, Rabu 5 Januari 2022.