Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia WH di Jakarta Timur

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia WH di Jakarta Timur

Hukum & Politik | Senin, 24 Januari 2022 | 22:54 WIB
Editor : amritawa

BAGIKAN :
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia WH di Jakarta Timur

KABARINDO, JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia berinisial WH (89 tahun) pada Minggu (23/1/2022) dini hari telah memasuki babak baru.

Sebelumnya, pihak Kepolisian disebut sudah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Jakarta Timur.

Proses pemeriksaan kasus ini pun sudah memasuki babak baru dengan ditetapkannya empat orang sebagai tersangka.

"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, pada Senin (24/1/2022).

Meski begitu, Kombes Pol. Endra Zulpan belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka.

"Enggak bisa disampaikan dulu (ke publik) ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujarnya.

Sementara itu, Freddy Y Patti selaku kuasa hukum korban menduga bahwa peristiwa pengeroyokan ini sudah terencana.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia WH di Jakarta Timur

"Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya dan ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Ini keyakinan pihak keluarga," ujar Freddy Y Patti

"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor di balik kejadian ini, bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi."

Pada sisi lain, jenazah WH masih disemayamkan di ruang duka 806 Grand Heaven Pluit. Almarhum akan dikremasi pada Selasa (25/1/2022) setelah menjalani serangkaian ibadah.

Sumber Berita: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER