KABARINDO, SORONG- Kepolisian Resor Sorong Kota yang dibantu Satuan Brimob Polda Papua Barat menggunakan gas air mata membubarkan sekelompok massa brutal yang blokade jalan umum dan melempari anggota polisi dengan batu, Minggu (6/2/2022) dini hari.
Kelompok massa tersebut memblokade Jalan Jenderal Sudirman selama 6 jam yang tentunya mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Massa juga membawa parang dan panah serta batu untuk menghadang aparat kepolisian membuka blokade jalan raya tersebut.
Aksi brutal itu dipicu kematian seseorang warga setempat yang diduga tersengat listrik di atas rumah orang. Massa yang tidak terima atas kematian tersebut memblokade jalan untuk menuntut kepolisian mencari pelaku karena bagi mereka kematian itu bukan karena kena listrik, tapi dibunuh.
"Kami blokade jalan raya ini untuk menuntut kepolisian mencari pelaku pembunuhan saudara kami. Bagi kami dia dibunuh buka kena listrik," kata seorang massa aksi saat membakar ban bekas untuk memblokade jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong.
Massa aksi juga mengancam pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut, serta melempari anggota polisi dengan batu saat menyuruh mereka membuka blokade jalan.
Aparat kepolisian gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua langsung membubarkan massa aksi dengan menembak gas air mata. Massa yang berhamburan melakukan perlawanan dengan melempari anggota polisi dengan batu dan juga menggunakan botol kaca.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan Brimob Polda Papua Barat membubarkan blokade jalan jendral Sudirman.
Menurut dia, aksi itu berawal dari salah seorang warga setempat yang ditemukan meninggal dunia di atas atap rumah warga. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebab kematiannya karena listrik dan disampaikan kepada pihak keluarga.
"Awalnya keluarga terima dengan baik kematian tersebut dan di lakukan pemakaman korban secara baik, namun Minggu dini hari ada sekelompok pemuda kebanyakan anak-anak blokade jalan sehingga dibubarkan," tambah Kapolres. (Sumber: Antara)