KABARINDO, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.
Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Menurut Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50," tutup Ramadhan.