KABARINDO, JAKARTA - Polisi langsung bergerak cepat menanggapi viralnya video pemalakan seorang pria yang mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP di Tanah Abang.
Pelaku yang bernama Akmal Sanjaya, berhasil ditangkap polisi karena memalak seorang pengendara motor yang memarkir motornya di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan.
“Iya benar sudah kita amankan,” ungkanya.
“Belum kita tetapkan (tersangka), masih proses ya,” tambahnya.
Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Meski pemalak motor tersebut sudah diamankan polisi, namun Haris mengaku jika pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka pada Akmal.
Kapolsek tersebut menjelaskan jika anggotanya masih memproses kasusnya. Lebih lanjut, ia mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (28/12/2021).
“Masih kita amankan 1x24 jam setelah itu baru kita lakukan penahanan,” pungkasnya.
Sebelumnya terdapat video viral di media sosial yang berisi pemalakan uang parkir yang dilakukan oleh Akmal Sanjaya terhadap pengendara sepeda motor. Pelaku memalak dengan menagih uang parkir sebesar Rp 5 ribu terhadap korban pengendara motor yang memarkir motornya di atas trotoar. Kejadian ini terjadi di dekat Mid Plaza. Karet Tengsin, Tanah Abang pada Minggu (26/12).
Akmal mengaku jika aksinya sudah mendapatkan izin dari pihak Satpol PP setempat. Kemudian korban menanyakan siapa nama Satpol PP yang memberikan izin tersebut. Akan tetapi, pelaku justru marah dan mengusir korban dari lokasi kejadian.
Sumber: Kumparan
Foto: Istimewa