KABARINDO, JAKARTA - Kepolisian membubarkan ritual yang dilakukan oleh belasan warga dari kelompok Trimurti Kejawen Kejayan asal Kabupaten Nganjuk di Pantai Watu Ulo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (26/2/2022).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Ambulu AKP Makruf.
"Kegiatan ritual Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan itu dilakukan di Pantai Watu Ulo yang diikuti sebanyak 18 orang, termasuk sopir," kata Kapolsek Ambulu AKP Makruf, dikutip dari Antara.
Pembubaran tersebut berdasarkan dari warga sekitar yang melaporkan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu.
"Setelah mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas melaporkan ke saya dan secara tegas saya minta kegiatan ritual itu dibubarkan agar tidak terulang tragedi ritual maut di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang," tuturnya.
BACA JUGA: 2 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Petugas pun langsung mengingatkan orang-orang yang melakukan ritual tersebut agar membubarkan diri dan kembali ke daratan.
Berkaca dengan Tragedi Pantai Payangan
Selain karena laporan warga, pembubaran itu juga mempertimbangkan tragedi yang sebelumnya terjadi di Pantai Payangan dua pekan silam.
Ketika itu, 11 orang tewas tergulung ombak saat menjalani ritual di Pantai Payangan.
"Belasan warga asal Nganjuk tersebut akhirnya naik ke daratan dan petugas membawanya ke Mapolsek Ambulu untuk dimintai keterangan, serta diberi penjelasan bahwa lokasi tersebut berbahaya," katanya.
Lebih lanjut, Makruf mengimbu masyarakat Nganjuk agar tidak melakukan ritual di Pantai Selatan karena kondisi ombak yang tidak bisa diduga.
"Setelah memberikan arahan, kami minta mereka kembali ke Nganjuk dan tidak melakukan ritual lagi di Pantai Selatan Jember demi keselamatan mereka sendiri karena ombak laut selatan berbahaya," ujarnya.
Sumber/Foto: Antara