KABARINDO, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung telah membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung kepada pimpinan.
Upaya tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai informasi atau kasus.
"Dalam menyikapi situasi saat ini yang terjadi dan sedang dialami saudara saudara kita di Provinsi Lampung, Polda Lampung mengambil langkah cepat, dengan membuka layanan informasi kepada masyarakat yang ingin melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera kepada pimpinan di jajaran Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (11/12/2021).
Dengan layanan tersebut masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi pada pimpinan kita secara langsung, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, Kapolresta dan jajaran Polda Lampung.
Baca Juga: Kalahkan Kamboja di Piala AFF, Timnas Indonesia Diminta Tingkatkan Performa
"Pimpinan juga tidak bermaksud mengabaikan satuan-satuan di tingkat Polsek maupun Polres, prosedur pelaporan di tingkat Polsek maupun Polres tetap dilaksanakan, hanya saja bila ada informasi yang bersifat urgensi dan harus segera ditangani, melalui perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini," ungkap Pandra.
Sebagai contoh adalah laporan informasi terkait kondisi bencana alam. Karena kondisi tersebut memerlukan penanganan yang cepat, maka masyarakat bisa langsung laporan ke pimpinan.
Selain bencana alam, masyarakat juga bisa melaporkan jika terjadi indikasi penyalahgunaan tugas yang dilakukan oleh aparat yang berada di lapangan.
Kemudian masyarakat juga bisa melaporkan kesalahan dalam prosedur penanganan kasus, aksi premanisme dan kemungkinan di wilayahnya ada indikasi kelompok radikalisme yang mengarah pada kegiatan terorisme.
"Kami mengajak masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang terjadi di wilayahnya, melalui sarana informasi ini, dengan melampirkan data diri pelapor di sertai data informasi kejadian yang valid," ucap Pandra.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara