KABARINDO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membentuk satgas penanganan polusi yang diisi oleh para pejabat yang di Pemprov DKI.
Heru Budi mengatakan, jika pembentukan satgas sudah rampung yang diketuai oleh Asisten Pembangunan DKI Jakarta, dan sekretarisnya diisi oleh para pegawai dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Dari Pemda biasanya gubernur, nanti ada perwakilan dinas lingkungan hidup. DKI sendiri kan juga sudah membentuk satgas terkait dengan itu. ketuanya adalah Pak Asisten Pembangunan, Sekretarisnya itu Dinas Kesehatan, dan anggota-anggotanya," kata Heru Budi kepada wartawan, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Heru Budi melanjutkan, tugas para satgas penanganan polusi tidak lain dan tidak buan adalah menangani polusi di Jakarta dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, Heru menambahkan jika para Walikota di DKI Jakarta juga terlibat dalam satgas penanganan polusi tersebut.
"Ya tugasnya itu mengurangi polusi secepatnya dan jangka panjang. Asbang Dinkes dinas terkait, walikota (terlibat)," ucap Heru Budi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan membuat Satgas Penanganan Polusi, yang mana dalam hal itu melibatkan seluruh pegawai pemerintah DKI.
Aksi berikutnya adalah Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi. Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat," kata Heru Budi kepada wartawan, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Selanjutnya, Heru menjelaskan pihaknya akan segera menerbitkan dan meresmikan Satgas Penanganan Polusi, untuk bisa menanggulangi polusi di udara.
"Ya segera mungkin saya terbitkan," ucap Heru Budi.