KABARINDO, JAKARTA- Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) terus dipantau dan dievaluasi di hotel isolasi oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusrana mengatakan, karena tak semua hotel bersedia menjadi tempat isolasi bagi mereka yang positif COVID-19.
Soal fasilitas yang kurang, pihaknya akan mengevaluasi dan memberi sanksi seperti dikeluarkan dari daftar hotel isolasi. "Setiap minggu kita evaluasi dilakukan. Kalau enggak sesuai bisa dikeluarkan," kata Maulana di Jakarta, Kamis (20/1/2022)
Dia mengungkapkan hotel isolasi yang masuk dalam kategori PHRI memang hanya bintang dua dan satu. Sebab hotel berbintang tiga atau lima tidak mau menjadi hotel isolasi dibandingkan hotel karantina.
Kita kelola dua hotel isolasi itu khusus perjalanan luar negeri. Kita bicara ppln dan kita kelola hotel isoala ada kendala ketersedian pelaku usaha dari akomodasi untuk hotel isolasi. Banyak hotel isolasi bisa kita rangkul itu bintang kedua kebawah hotel isolasi itu bintang dua dan satu umumnya," katanya.
Dia menambahkan standar atau kualitasnya hotel isolasi sudah melaui aturan yang diberlakukan PHRI.
"Kita selalu melakukan training dulu. Jadi masing-masing pelaku usaha menyepakati sop yang dibentuk ranch harga dan fasilitas yang disiapkan makan siang malam dan laundrynya dan sisi standarnya yang menjadi penting untuk hotel isolasi," tandasnya.
Sumber: IDX Channel
Foto: emprenomic.com