KABARINDO, MANADO - Daya beli petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan pada bulan November 2021 dibandingkan bulan sebelumnya.
"Hal ini menandakan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan November 2021 naik 1,39 persen dan menjadi 110,80 dibandingkan dengan bulan Oktober yang masih 109,28," kata Kepala BPS Sulut Asim Saputra, di Manado, Senin.
Dia mengatakan kenaikan NTP berasal dari dua sisi, yakni kenaikan Indeks Harga yang diterima petani 0,62 persen dan penurunan Indeks yang dibayar petani 0,76 persen.
Asim Saputra mengatakan secara tahun kalender 2021, NTP telah naik sebesar 8,51 persen, sedangkan menurut YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 9,97 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga menunjukkan pergerakan positif, mengalami kenaikan 0,50 persen, dari nilai 110,00 di bulan Oktober menjadi 110,55 di bulan November.
Perkembangan NTP Sulawesi Utara mulai bulan November 2020 sudah menunjukkan nilai diatas 100, keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun 2018 (tahun dasar).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
Sumber: Antara
Foto Antara