Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Pertama dalam Sejarah Indonesia Setkab Luncurkan Podcast, Episode Pertama Bahas Terkait Dapur Kabinet Jokowi

Pertama dalam Sejarah Indonesia Setkab Luncurkan Podcast, Episode Pertama Bahas Terkait Dapur Kabinet Jokowi

Hukum & Politik | Sabtu, 5 Februari 2022 | 23:24 WIB
Editor : amritawa

BAGIKAN :
Pertama dalam Sejarah Indonesia Setkab Luncurkan Podcast, Episode Pertama Bahas Terkait Dapur Kabinet Jokowi

KABARINDO, JAKARTA - Kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat gebrakan inovasi kekinian. Hal ini dilakukan setelah Sekretariat Kabinet (Setkab) meluncurkan siaran podcast.

Dalam episode perdana podcast ini hadir Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet sebagai narasumber.

Di episode pertama ini, Pramono mengulik tuntas terkait alur kinerja dirinya dalam pemerintahan Jokowi sehingga masyarakat tahu rahasia di balik dapur kabinet Presiden.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, memiliki dua orang sekretaris, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab).

Mensesneg memimpin Kementerian Sekretariat Negara sedangkan Seskab memimpin Sekretariat Kabinet (Setkab).

“Presiden itu punya dua sekretaris. Presiden sebagai kepala negara berhubungan dengan lembaga-lembaga tinggi negara, dengan DPR, dengan DPD, dengan itu heavy-nya lebih di Pak Pratik (Mensesneg). Tapi, Presiden sebagai kepala pemerintahan, itu heavy-nya di tempat saya,” ujar Seskab Pramono Anung saat berbincang santai dengan Staf Khusus Presiden Putri Tanjung dalam Podkabs (Podcast Kabinet dan Setkab) yang tayang perdana di YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (04/02/2022).

Pramono menyampaikan, salah satu fungsi utama Setkab adalah mengelola penyelenggaraan Sidang Kabinet, termasuk Rapat Terbatas, yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan pada kabinet pemerintahan di Indonesia.

“Semua keputusan (diambil) di Sidang Kabinet. Termasuk mulai dari urusan vaksin, urusan evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), itu semuanya oleh Presiden diputuskan dalam Sidang Kabinet,” ujarnya.

Seskab menambahkan, dalam Sidang Kabinet para menteri akan memaparkan usulan kebijakan untuk kemudian diputuskan oleh Presiden.

“Presiden memutuskan harga minyak goreng, minyak curah menjadi Rp14 ribu, itu tentunya usulannya dari menterinya, dan menterinya kemudian menyampaikan di dalam Sidang Kabinet, dalam Ratas (Rapat Terbatas),” ungkapnya.

Kepada Putri Tanjung, Seskab pun menerangkan lebih rinci mengenai proses pengambilan keputusan di Sidang Kabinet. Seskab mengatakan, secara berkala pihaknya akan mengusulkan materi Sidang Kabinet kepada Presiden. Topik pembahasan yang sudah disetujui Presiden kemudian akan diagendakan untuk dibahas dalam Sidang Kabinet.

“Presiden sudah setuju misalnya minggu ini satu, dua, tiga, empat, lima (topik) yang dirapatkan, itu kemudian langsung kita persiapkan. Setelah itu Presiden akan memberikan arahan di dalam Rapat Terbatas itu,” terangnya.

Pramono menegaskan, pihaknya berperan sebagai ketua kelas dalam kabinet pemerintahan. Dalam penyelenggaraan Sidang Kabinet, Seskab menentukan para menteri yang dapat menyampaikan paparan beserta alokasi waktu paparannya berdasarkan prioritas substansinya.

“Kalau topiknya menarik, itu yang daftar (untuk presentasi) bisa puluhan. Padahal waktunya yang kita kasih kesempatan mungkin hanya 4-5 orang. Itu harus kita pilih. Kita harus tahu menteri mana yang substansinya lebih dibutuhkan oleh Presiden, based on priority,” tegasnya.

Sumber/Foto: Setkab


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER