Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Penuhi Panggilan Bareskrim, Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Penuhi Panggilan Bareskrim, Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Hukum & Politik | Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:45 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Penuhi Panggilan Bareskrim, Ketua KPK Firli Bahuri  Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

KABARINDO, JAKARTA - Akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya.
 

Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
 

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.


"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ramadhan.

Ramadhan menekankan penanganan perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipikor Bareskrim Polri


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER