Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Pengurus Pusat FJPI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Advokasi Jurnalis Perempuan

Pengurus Pusat FJPI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Advokasi Jurnalis Perempuan

Berita Utama | 6 jam yang lalu
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Pengurus Pusat FJPI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Advokasi Jurnalis Perempuan

Pengurus Pusat FJPI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Advokasi Jurnalis Perempuan

Surabaya, Kabarindo- Pengurus pusat Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) periode 2025-2028 resmi dikukuhkan pada Sabtu (15/3/2025) secara daring. Organisasi ini selama 17 tahun sudah menjadi wadah untuk pengembangan kapasitas serta memperkuat peran advokasi para jurnalis perempuan di Indonesia.

Ketua Umum FJPI dua periode tahun 2018-2021 dan 2022-2024, Uni Lubis, mengapresiasi transisi kepengurusan FJPI yang berjalan dengan baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada para pengurus yang telah membantu menyukseskan berbagai program kerja yang dijalankan selama ini.

Uni berharap, para pengurus yang baru dikukuhkan tetap solid dan kompak, sehingga bisa bekerja lebih baik dari kepengurusan periode sebelumnya.

“Semoga para pengurus diberikan kesehatan, kekuatan, kekompakan dan solidaritas untuk sama-sama membawa FJPI menjadi lebih baik dan menjadi inspirasi bagi organisasi-organisasi profesi jurnalis yang lain,” katanya.

Ketua Umum FJPI periode 2025-2028, Khairiah Lubis, juga berharap para pengurus yang baru dikukuhkan tetap kompak, sehingga bisa bekerja dengan baik untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi organisasi. Setelah pengukuhan, masing-masing divisi akan menyusun berbagai program kerja yang akan dijalankan selama periode kepengurusan.

FJPI merupakan organisasi profesi yang anggotanya adalah para jurnalis perempuan dari berbagai provinsi di Indonesia. Saat ini, FJPI sudah terbentuk di 17 cabang di Indonesia.

FJPI akan berusia 18 tahun pada 2025. Namun, para jurnalis perempuan masih menghadapi berbagai persoalan yang sama, misalnya mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di lingkungan kerja. Karena itulah, para jurnalis harus berorganisasi dan bersatu untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut.

“Teman-teman dari seluruh Indonesia perlu bergabung di FJPI supaya bisa saling bersinergi dan saling menguatkan kapasitas, supaya jurnalis perempuan semakin kuat dan semakin maju, sehingga dapat memberikan dampak untuk negeri ini,” kata Khairiah.

Menurut Awi, sapaan akrabnya, FJPI sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami anggotanya. SOP ini disusun untuk memperkuat peran advokasi di internal organisasi.

Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara Fransisca R Susanti, dalam webinar bertajuk “Menguatkan Peran Advokasi Jurnalis Perempuan”, menyampaikan malah yang dihadapi jurnalis perempuan dalam menjalankan pekerjaan.

Ia mengatakan, selama ini, jurnalis perempuan sering kali mengadvokasi masalah yang dihadapi perempuan lain melalui karya jurnalistik yang didihasilkan. Namun ketika mengalami kasus kekerasan terhadap dirinya sendiri, jurnalis perempuan sering kali gagap dan tidak mampu melakukan pembelaan atau mengadvokasi masalah yang dihadapinya. Karena itulah, kehadiran organisasi profesi seperti FJPI berperan penting untuk memperkuat advokasi terhadap jurnalis perempuan.

“Selama ini, media masih dianggap sebagai industri yang maskulin, sehingga sebagian besar pekerjanya adalah jurnalis laki-laki. Kesempatan jurnalis perempuan untuk mencapai posisi penting di perusahaan, seperti menjadi editor hingga pemimpin redaksi juga masih sangat kecil,” ujar Santi.

Meski begitu, Santi menyebut, ada peningkatan persentase keterlibatan perempuan sebagai pimpinan organisasi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Hal ini harus terus didorong dengan upaya peningkatan kapasitas bagi jurnalis perempuan di Indonesia.

Pengurus FJPI Pusat 2025-2028

Kepengurusan FJPI Pusat 2025-2028 dipimpin Khairiah Lubis dari Sumut yang menjadi Executive Producer di DAAITV Medan. Sekretaris Jenderal Tri Ambarwatie dari Jawa Timur / News Producer MNC Jawa Timur, Wakil Sekretaris Jenderal Siti Amelia dari Sumut / Mimbar Umum, Bendahara Umum Hafnida Dalimunthe dari Sumut / Pemimpin Redaksi Tobasatu.com, Wakil Bendahara Umum Tri Wahyuni dari Kalimantan Timur / Pemred Busam.id.

Selain itu, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum, Devy Diani, dari Sumatera Barat, Ketua Divisi Organisasi Novita dari Riau, Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan Umi Kalsum dari Jakarta, Ketua Divisi Kampanye dan Digital Media Diana Saragih, Ketua Divisi Komunikasi dan Publikasi Vina Oktavia dari Lampung, Ketua Divisi Dana dan Usaha, Sunarti, dari Kalimantan Selatan, Ketua Divisi Data, Informasi dan Riset, Yusnaini, dari Jambi, Ketua Divisi Internasional dan Hubungan Antar Lembaga, Nurni Sulaiman, dari Sumatera Utara.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER