KABARINDO, JAKARTA - Pengajuan rehabilitasi komedian Fico Fachriza telah disetujui oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022).
Mukti mengungkap bahwa Fico saat ini juga sudah dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Sudah sudah (diterima permohonan rehab), saat ini dititip di RSKO," ujar Kombes Pol Mukti.
Ananta Rispo selaku kakak dari Fico memang sudah meminta pihak kepolisian untuk merehabilitasi adiknya.
Masih Rehab Sementara
Namun demikian, status Fico saat ini masih rehab sementara di RSKO sembari menunggu hasil asesmen.
"Dia di RSKO sementara, masih nunggu TAT (Tim Asesment Terpadu) dulu dari BNN," ujar Mukti Juharsa.
"Nanti kita lihat apakah disetujui atau tidak (sidang) tunggu hasil TAT ya," imbuh Mukti.
Demi Keselamatan, Atlet Diingatkan Tutup Mulut Soal HAM Selama Jalani Olimpiade Beijing 2022
Adapun Fico Fachriza ditangkap oleh kepolisian di kediamannya di Kota Depok pada Kamis (13/1/2022).
Fico ditangkap karena terbukti mengonsumi narkoba berjenis tembakau sintetis.
Sumber Berita: Suara
Foto: Fico