Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Pendiri Wikileaks Julian Assange Diizinkan Ajukan Banding

Pendiri Wikileaks Julian Assange Diizinkan Ajukan Banding

Internasional | Selasa, 25 Januari 2022 | 02:23 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Pendiri Wikileaks Julian Assange Diizinkan Ajukan Banding

KABARINDO, LONDON – Pendiri WikiLeaks Julian Assange diberikan izin pada hari Senin (24/1) untuk mengajukan banding atas keputusan pengekstradisiannya ke Amerika Serikat.

Washington ingin membawa warga Australia berusia 50 tahun itu ke pengadilan mereka sehubungan dengan publikasi 500.000 arsip rahasia militer yang berkaitan dengan perang di Irak dan Afghanistan oleh WikiLeaks.

Pengadilan Tinggi di London pada bulan Desember membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk tidak mengirimnya ke Amerika Serikat dengan alasan bahwa ia berisiko bunuh diri.

Pengacara Assange kemudian menentang keputusan tersebut, dengan alasan bahwa pengadilan tertinggi di negara itu harus memutuskan "hal-hal hukum yang penting bagi masyarakat umum".

Artikel terkait: Assange Dapat Diekstradisi ke AS atas Tuduhan Mata-mata

Julian Menang

“Permintaan termohon untuk menyatakan suatu pokok hukum dikabulkan,” kata Hakim Ian Burnett dan Timothy Holroyde dalam putusan tertulis.

Para hakim mengatakan mereka sendiri tidak memberinya hak banding ke Mahkamah Agung, tetapi Assange memiliki hak untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan tertinggi, yang dapat memutuskan apakah akan mengangkat kasus tersebut atau tidak.

“Julian menang,” tulis Stella Morris, tunangannya dan ibu dari dua anaknya yang masih kecil, di Twitter. 

Kini terserah Mahkamah Agung untuk memutuskan apakah mereka akan mendengar banding Assange. Ia memiliki waktu hingga 14 hari untuk mengajukan permohonan hukum tersebut.

Pendiri Wikileaks Julian Assange Diizinkan Ajukan Banding(Foto: Pendukung Assange di luar Pengadilan Tinggi di London. -Reuters)

Kerumunan berkumpul di luar Royal Courts of Justice di pusat kota London dan memuji keputusan tersebut.

“Saya lega tanpa kata-kata,” kata Sue Barnett, 61, dari Nottingham, Inggris tengah, sambil memegang papan bertuliskan: “Sudah cukup 10 tahun. Bebaskan Assange sekarang.

Berisiko Melarikan Diri

Pengacara Assange meragukan jaminan AS bahwa dia tidak akan ditahan di sel isolasi yang menghukum di penjara federal supermax dan akan menerima perawatan yang sesuai.

Pendukungnya telah lama berpendapat bahwa kesehatan fisik dan mentalnya telah dipengaruhi oleh penahanannya di penjara dengan keamanan tinggi di London tenggara.

Dia berada di balik jeruji besi karena dianggap berisiko melarikan diri, setelah sebelumnya meloloskan diri dari jaminan pada 2012 karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Swedia.

Dia melarikan diri dan menghabiskan tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador di London.

Setelah hubungan dengan Ekuador memburuk, Assange diseret oleh polisi Inggris pada April 2019 dan dipenjara karena melanggar persyaratan jaminan Inggris, meskipun kasus Swedia terhadapnya telah dibatalkan. ***(Sumber dan foto: Reuters, Whatsnow)


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER