Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Pemkot Bogor Larang Holywings Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen

Pemkot Bogor Larang Holywings Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen

Hukum & Politik | Minggu, 9 Januari 2022 | 19:08 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Pemkot Bogor Larang Holywings Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen

KABARINDO, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memanggil pemilik Holywings, Ivan Tanjaya, untuk menyampaikan terkait larangan menjual minuman keras beralkohol di atas lima persen.

"Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, menyampaikan hal-hal tersebut," kata Bima Arya usai mengecek bangunan Holywings di Jalan protokol Pajajaran, Keluarahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (9/1/2022).

Bima menyampaikan bahwa tak hanya Holywings, tetapi tempat lain juga karena Pemerintah Kota Bogor tidak akan mengeluarkan izin operasional untuk tempat yang menjual minuman beralkohol di atas lima persen.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya sempat memantau bangunan Holywings yang ada di Kota Bogor di mana di dalamnya terdapat tempat menyimpan minuman keras dan ada gelaran panggung.

Pemantauan tersebut dalam rangka merespons informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun di Bogor.

Bima menegaskan bahwa Holywings di Kota Bogor tidak akan sama dengan kota lain yang menyediakan minuman beralkohol di atas lima persen.

Adapun Pemerintah Kota Bogor saat ini hanya mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Holywings yang berbeda dengan izin operasional klub malam. 

Konsep Harus Disesuaikan dengan Visi Kota Bogor

Hal itu dilakukan Bima agar sesuai dengan visi Kota Bogor, yakni kota keluarga dan kota yang berkarakter religius.

"Tetapi untuk menjual miras apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain kami tidak akan izinkan," kata Bima.

Merespons permintaan itu, Ivan yang mewakili Holywings diklaim sudah menyanggupi untuk menyesuaikan konsep dengan aturan Kota Bogor. 

Bima lantas meminta Holywings beroperasi setelah konsepnya disesuaikan dengan aturan dan disetujui Pemkot Bogor.

"Jadi silakan disesuaikan konsepnya, ini daerah yang strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini," katanya.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER