Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Pemilu Sebagai Ajang Hukuman Pembangkrut Demokrasi

Pemilu Sebagai Ajang Hukuman Pembangkrut Demokrasi

Hukum & Politik | Selasa, 13 Februari 2024 | 22:08 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Pemilu Sebagai Ajang Hukuman Pembangkrut Demokrasi

KABARINDO, JAKARTA – Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LPE3S) menekankan pentingnya partisipasi publik dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Keterlibatan masyarakat menjadi harapan untuk menyelamatkan demokrasi.

"Pemilu cara menghukum mereka yang membangkrutkan demokrasi dan saya pikir kita tahu siapa," kata Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3S Wijayanto dalam diskusi virtual, Selasa, 13 Februari 2024.

Wijayanto mengatakan pemilu merupakan kesempatan bagi publik untuk menentukan arah bangsa. Sehingga harapannya pemimpin terpilih bisa memperbaiki kerusakan demokrasi yang kadung terjadi.

"Cara menyelamatkan demokrasi ketika mengalami situasi seperti ini adalah warga punya power dan power dalam pemilu," papar dia.

Wijayanto mafhum upaya itu tidak mudah. Sebab, media sosial dibanjiri pasukan siber yang dibayar dan bersifat rahasia untuk membuat kontra narasi.

"Sebagian anonim dan mereka terlibat dalam manipulasi opini publik," jelas

Meski begitu, Wijayanto mengajak masyarakat mencari literatur sebelum mencoblos. Kemudian mempelajari ulang visi dan misi serta rekam jejak setiap pasangan calon.

"Inilah kesempatan kita menghukum pembangkrut demokrasi. Semoga pikiran ini dibawa dalam bilik suara besok," ucap dia. Red dari berbagai sumber


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER